SAHAJANEWS. COM|BATAM- Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban penambangan pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).
Dalam penertiban, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk mengungkap tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa.
Disetiap lokasi, terdapat beberapa titik tambang pasir ilegal yang tertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
“Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Di mana kita melihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapat perhatian,” katanya.
Masih kata Wilem, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi udara. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.
“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu dengan instansi terkait,” tutupnya(liston
© Bersama TNI dan Polri, BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP
Berita ini telah di Publikasikan inewskepri.com
Sumber: https://www.inewskepri.com/2025/02/bersama-tni-dan-polri-bp-batam. html